No | Kode | Sasaran Renstra | Kode Indikator | Indikator | Satuan | Formulasi | Unit Penanggung Jawab | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 8.1.1 | Meningkatnya ketahanan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8.1.1.1 | Persentase PMKS yang memiliki ketahanan sosial | persen | PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar. atau sekarang dikenal dengan istilah PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dimana sasaran ini menyasar kelompok rentan seperti Lanjut usia (Lansia), Disabilitas,kelompok anak, serta Wanita Rawan Sosial Ekonomi, metode perhitungannya menggunakan rumus jumlah Masyarakat yang ditangani dibagi Total Populasi jumlah Masyarakat yang seharusnya ditangani dalam 1 (satu ) tahun dikali 100% Jumlah Masyarakat Rentan yg ditangani dalam Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Persentase PMKS memiliki ketahanan Sosial = ......................................................................................................................................x 100% Total jumlah Masyarakat Rentan yang seharusnya ditangani dalam 1 tahun |
Bidang Rehabilitasi Sosial | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 | 8.1.2 | Meningkatnya ketahanan sosial masyarakat miskin potensial | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8.1.2.1 | Persentase masyarakat miskin potensi yang memiliki ketahanan sosial | persen | Sasaran strategis ini menyasar kelompok masayarakat PMKS/PPKS yang emiliki potensi dan layak diintervensi dengan usaha/ usaha pemberdayaan dan dengan usaha ekonomi produktif yang sifatnya bantuan stimulan,. saran ini sebelumnya juga menyasar Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti Karang Taruna, ORSOS dan Lembaga Sosial yang ikut mendukung usaha-uaha kesejahteraan Sosial Jumlah Warga Miskin Potensial yg difasilitasi = ..........................................................................x 100% Jumlah Total Warga Miskin yg Potensial yang Potensial yg seharusnya ditangani |
Bidang Pemberdayaan Sosial dan FM | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | 8.1.3 | Meningkatnya ketahanan sosial PMKS Non Potensial | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8.1.3.1 | Persentase PMKS Non Potensial dan Masyarakat Korban Bencana yang memiliki ketahanan sosial | persen | sasaran strategis ini menyasar warga masyarakat Penerima Bantuan Sosial khusunya yang dilaksanakan oleh Kementrian Sosial RI di Daerah diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta pelaksanaan pemutakhiran Data Kesejahteraan Sosial atau (DTKS), capaian pada sasaran ini juga mencakup Bantuan Logistik Kebencanaan baik Bantuan Sosial bagi Korban Bencana Alam maupun Bencana Sosial
|
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4 | 8.2.1 | Meningkatnya kualtias tata kelola taman makam pahlawan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8.2.1.1 | Persentase kesiapan TMP dalam layanan kegiatan peringatn hari-hari besar nasional | persen | Sasaran strategis yang mencakup Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) adalan Program pilihan Non Prioritas dan cakupan kerjanya berupa Pengelolaan dan Pemeliharaan Kondisi TMP Rea Timur dan Taman Korban 40.000 jiwa Galung Lombok
|
Bidang Pemberdayaan Sosial dan FM | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5 | 8.2.2 | Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan perangkat daerah | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8.2.2.1 | Indeks Kepuasan Pengguna Pelayanan Publik Dinas | predikat | Sasaran strategis yang mencakup Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) adalan Program pilihan Non Prioritas dan cakupan kerjanya berupa Pengelolaan dan Pemeliharaan Kondisi TMP Rea Timur dan Taman Korban 40.000 jiwa Galung Lombok
|
Bidang Pemberdayaan Sosial dan FM |